Pendidikan merupakan sebuah landasan pokok dalam
pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan dimasa sekarang sangatlah penting
untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu bersaing di era global, pasar
bebas dan era informasi. Hal ini dikarenakan dengan pendidikan kita dapat
memberi bekal pada generasi penerus untuk bersaing dan memajukan bangsa.
Salah satu komponen yang paling berpengaruh dalam
pendidikan adalah guru. Guru yang baik akan mampu memberikan dampak yang besar
bagi kemajuan suatu bangsa, begitu juga sebaliknya, jika guru jelek akan
menghambat kemajuan bangsa itu sendiri. Pertanyaan pertama kaisar Hirohito
(pemimpin Jepang) saat menjelang
kekalahan Jepang adalah “berapa banyak guru kita yang tersisa”, bukan
berapa banyak tentara yang tersisa atau sebagainya. Ini menunjukkan betapa
pentingnya peran guru dalam perkembangan suatu bangsa. Dan hal ini dibuktikan
dengan keberhasilan Jepang bangkit dan kini menjadi salah satu kekuatan besar
di Asia.
Dengan begitu pentingnya peran guru, sudah selayaknya
kita fokus dalam pengembangan kompetensi guru – guru kita. Akan tetapi hingga
saat ini kebanyakan guru yang ada masih memiliki kemampuan dibawah
standar. Menurut sumber yang penulis
baca dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata 42,25 persen masih
di bawah rata-rata kita (http://www.tempo.co/read/news/2012/07/31/079420465/SBY-Kecewa-dengan-Kualitas-Guru)
. hal ini sungguh menjadi sebuah kenyataan yang menyedihkan bagi pendidikan
nasional kita.
Rendahnya kompetensi guru saat ini diakibatkan oleh berbagai
faktor. Diantaranya kurangnya pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan
kompetensi, kurangnya motivasi guru, kurangnya penguasaan materi yang
diajarkan, kurangnya kompetensi pedagogis, dan kurangnya kompetensi kepribadian
guru saat ini.
Jika kita tinjau kembali kompetensi seorang guru adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai seorang guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya. Menurut pasal 10 UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Kompetensi pedagogis menurut Dwi Siswoyo bukanlah
kompetensi yang bersifat teknis belaka. Kompetensi ini lebih menekankan pada
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik (Dwi Siswoyo dkk, 2011)
kompetensi pedagogis ini mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta
didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, sistem evaluasi pembelajaran,
serta ilmu pendidikan.
Salah satu cara yang cukup efektif untuk meningkatkan
kompetensi guru pada bidang ini adalah dengan memperbanyak pelatihan. Dengan
memperbanyak pelatihan – pelatihan cara mengajar yang baik, seminar tentang
ilmu pendidikan, dan memperbanyak wawasan guru tentang ilmu pedagogis
diharapkan guru dapat menerapkannya untuk mengoreksi cara mengajar yang mungkin
selama ini kurang tepat. Selain itu, dengan adanya pelatihan ini guru juga
diharapkan lebih mampu untuk memahami siswa dan menerapkan prinsip – prinsip
pendidikan dengan lebih tepat.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang harus
dimiliki oleh seorang guru yang berupa kepribadian. Kompetensi kepribadian ini
meliputi kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta
keteladanan dan kewibawaan.
Untuk meningkatkan kompetensi guru di bidang ini
penulis lebih mengutamakan peningkatan pengawasan guru di sekolah. Hal ini
menjadi sangat penting karena penulis sering menjumpai guru yang menjadi
seenaknya sendiri karena kurangnya pengawasan dari atasan. Guru menjadi malas
karena telah mengantongi status sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berpikir
meski kerjanya tidak maksimal, guru tidak akan dipecat. Konsekuensi yang paling
berat pun mungkin Cuma dipindah – tugaskan. Untuk itu penulis menyarankan
peningkatan pengawasan proses belajar mengajar yang melibatkan guru diperketat,
kalau perlu guru yang tidak memiliki mentalitas yang baik diancam untuk
diberhentikan.
Kompetensi Profesional adalah kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik berupa penguasaan materi secara luas dan
mendalam. Kompetensi ini mencakup penguasaan materi keilmuan, penguasaan
kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi, dan
wawasan etika dan pengembangan profesi.
Cara paling efektif untuk mengangkat kompetensi guru di
bidang ini adalah dengan memperbanyak pelatihan materi per mata pelajaran dan
menempatkan guru sesuai dengan latar belakang dan kemampuannya. Pelatihan ini dimaksudkan untuk me-review
kembali materi mata pelajaran yang sudah dikuasai dan meng-update materi agar
sesuai dengan perkembangan keilmuannya saat ini. Sedangkan menempatkan guru
sesuai dengan latar belakang dan kemampuannya dimaksudkan agar guru memiliki
penguasaan materi yang dalam terhadap mata pelajaran yang diampunya.
Dengan persoalan kompetensi guru yang masih kurang,
diperlukan adanya upaya nyata dari pihak
– pihak yang terkait dunia pendidikan khususnya bidang keguruan untuk menanggulanginya.
Diperlukan upaya – upaya pelatihan baik pelatihan yang menyangkut kompetensi pedagogis
maupun pelatihan yang menyangkut penguasaan materi. Selain itu diperlukan juga
pengawasan yang ketat agar guru dapat bertugas dengan maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Mahmuddin. Kompetensi
Pedagogik Guru Indonesia. http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/19/kompetensi-pedagogik-guru-indonesia/
Diakses tanggal
27 November 2012
Diakses tanggal
27 November 2012
Koncara, Eka L.
KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN
Diakses tanggal
27 November 2012
Diakses tanggal
27 November 2012
Siswoyo, Dwi,
dkk. (2011). Ilmu Pendidikan, Yogyakarta : UNY Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar